Rabu, 30 November 2011

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.


Masyarakat Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.



Masyarakat Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

1) Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

2) Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.

3) Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a) Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b) Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c) Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

d) Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e) Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.





Sumber : http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

Jumat, 18 November 2011

Pelapiasan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.
Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Jadi disimpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi atau rendahnya suatu kedudukan seseorang di dalam kelompoknya atau ruang lingkupnya,  bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.


Adapun sedikit contoh dari saya selaku penulis mengenai Pelapisan Sosial yang sering sekali terjadi di kalangan umum. contoh kecilnya adalah pilih pilih dalam berteman ataupun menentukan teman satu kelompok apabila diberi tugas kelompok dari sekolah ataupun kuliah. Terkadang yang kaya suka malas berteman dengan yang kurang mampu dengan alasan orang orang seperti mereka rawan dengan sikap dan sifat kriminal. Adapula sebaliknya yang kurang mampu kurang suka berteman dengan yang kaya karna terkesan angkuh dan menyebalkan bagi mereka. Lalu masalah selanjutnya siswa/mahasiswa yang lebih cerdas dan rajin suka pilih pilih dalam menentukan teman satu kelompoknya. Mereka lebih condong dan terkesan hanya ingin bergabung dengan yang cerdas agar tambah cerdas dan tidak mau terpengaruh dengan siswa/mahasiswa lain yang suka malas belajar. Alhasil yang malas tetaplah malas dan yang rajin tetaplah rajin dan karna hal inilah penyebab mengapa ilmu di Indonesia kurang berkembang.

Dari kedua kasus di atas sudah terlihat jelas bahwa pelapisan sosial antara kelas atas dengan kelas rendah sering terjadi disekitar kita. Dan apabila pelapisan sosial terus membudidaya di Indonesia saya rasa akan sangat merugikan bagi kelangsungan hidup bangsa.


Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umum. Maksudnya seseorang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan yang saling berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kelas, kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara yang sama, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dengan kalangan bawah.


SUMBER : http://bulletin-it.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Disini saya sebagai penulis pun ingin memberi sedikit tanggapan mengenai karya tulis saya di atas. Menurut saya pribadi janganlah kita membudayakan budaya Pelapisan Sosial merabah di lingkungan kita. karna akan sangat berdampak buruk bagi kelangsungan hubungan berbangsa dan bernegara. Alangkah baiknya kita membudidayakan Kesamaan Derajat hidup sebagai penggerak sekaligus penentu hubungan berbangsa yang baik antara semua kalangan atas mampun kalangan bawah agar tidak terjadinya kesenjangan sosial yang menghancurkan bangsa

Rabu, 26 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara

Rakyat adalah salah satu unsur penting suatu negara, orang yang berada dalam wilayah suatu negara disebut :
a.    Penduduk, yaitu mereka yang telajh memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan. Penduduk dibedakan menjadi 2 yaitu :
-       Warga negara, yaitu penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya
-       Penduduk bukan warga negara contohnya orang asing
b.    Bukan penduduk, adlah mereka yang ada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu. Contoh pelancong.

Asas kewarganegaraan 

a.    Kriterium kelahiran
-       Menurut asas keibubapakan/ ius sanguinis kewarganegaraan diperoleh menurut waga negara orang tua.
-       Menurut asas tempat kelahiran/ ius soli kewarganegaraan diperoleh berdasar tempat dimana dilahirkan.
Konflik yang timbul dari 2 asas tersebut adalah kewarganegaraan rangkap/ bipatride dan tidak memiliki kewarganegaraan / a patride. Maka untuk menentukan kewaranegaraan digunakan 2 stetsel kewarganegaraan aktif dan pasif yang pelaksanaannya dibedakan dalam :
·         Hak opsi, yaitu memilih kewarganegaraan/ stetsel aktif
·         Hak repudiasi, yaitu menolak kewarganegaraan / stetsel pasif
b.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, yaitu suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu memperoleh kewarganegaraan negara lain.
Warga negara Indonesia menurut UU no 62 th 1958 :
a.    Orang-rang yang berdasarkan undang-undang/ perjanjian/ peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara Indonesia.
b.    Orang yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya yang warga negara RI, hubungan hukum kekeluargaan ini dimulai sebelum orang tersebut berusia 18 tahun atau sudah kawin pada usia dibawah 18 tahun.
c.    Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dan ayah tersebut pada saat meninggal dunia adalah warga negara RI.
d.    Orang yang pada waktu lahir ibunya warga negara RI dan pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya.
e.    Orang yang lahir dalam wilayah RI selama orang tuanya tidak diketahui
f.     Orang yang diketemukan dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya
g.    Orang yang lahir dalam wilayah RI jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui warganegaranya.
h.    Orang yang lahir dalam wilayah RI pada waktu lahirnya tidak mendapatkan kewarganegaraan ayah atau ibunya.
i.      Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini  ( UU no 62 th 1958)
            Selanjutnya dalam  UU no 62 th 1958 bahwa kewarganegaraan RI  diperoleh karena :
a.    Kelahiran
b.    Pengangkatan
c.    Dikabulkan permohonannya
d.    Kerena pewarganegaraan
e.    Akibat dari perkawinan
f.     Turut ayah/ ibunya
g.    Karena pernyataan

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak warga negara Indonesia terdapat dalam pasal-pasal UUD 45 yaitu :
-       Pasal 27 (2) setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
-       Pasal 30 (1) tiap-tiap warga negara berhak...ikut serta dalam usaha pembelaan negara
-       Pasal 31 (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Pasal-pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga negara :
-       Pasal 27 (1) segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan...dst (hak diplih dan memilih)
-       Pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing...(hak untuk beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing selama agama tersebut diakui pemerintah)
-       Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan...dst ( hak bersama mengeluarkan pendapat)
Pasal yang memuat kewajiban warga negara :

-       Pasal 27 (1) segala warga negara..wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
-       Pasal 30 (1) tiap-tiap warga negara..wajib ikut serta dalam pembelaan negara


Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah generasi penerus dari generasi yang terdahulu. Sebab anggapan itulah terkadang dapat menjadi beban moral yang ditanggung pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja,berkelahi, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, keterbatasan lapangan kerja dan masih banyak masalah lainnya. Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu kebudayaan tradisional dan modern yang tidak dapat di atasi dengan baik oleh kedua pihak.
Permasalahan seperti ini adalah pemasalahan generasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang sudah muncul dan dikenal sejak dulu kala. Dan yang dipermasalahkan selalu saja nilai-nilai masyarakat yang terlibat dengan kedua generasi tersebut. Entah serasi, kurang serasi atau bahkan sangat tidak serasi untuk dianut atau diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
Menurut para ahli paedagogi social permasalahan seperti ini adalah masalah antar generasi yang sebenarnya tidak terdapat di masyarakat tradisional. Dan dapat juga disimpulkan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokoknya bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaannya terjadi secara bertahap dan terus menerus, yang di awasi oleh social control masyarakat yang ada disekitar.
Selama ini pemuda merupakan obyek saja dan bukan sebagai subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya dapat menjadi seorang penonton dan penikmat hasil dari pembangunan pembangunan yang didirikan oleh generasi terdahulu. Hal seperti ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua kepada generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan bahkan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik bahkan situasi ini sangat memicu keterpurukan generasi muda, sebab ketidak percayaan dapat mengganggu perkembangan mental si pemuda itu sendiri. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Lalu dari sinilah kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan masarakat umum dapat tercipta. Karna masalah ini merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energi yang tidak tersalurkan dengan baik oleh generasi tua tersebut. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan sama bahkan lebih parah.
Sikap imitasi/meniru prilaku orang lain juga merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga sangat berpengaruh besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Kita ambil contoh seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar.
Pada dasarnya pengertian sosialisasi itu sendiri adalah sebuah proses seumur hidup dimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Maka saran saya (sebagai penulis) generasi tua harus bersedia memberi kesempatan kepada generasi muda untuk berkembang serta memberikan suatu arahan yang akurat untuk generasi muda agar energi yang di gunakan para pemuda pemudi itu sendiri tidak salah sasaran dan terciptalah sebuah kebudayaan yang baik dan tidak menyimpang dari nilai nilai agama dan nilai nilai budaya yang positif.


sumber :


Rabu, 28 September 2011

Individu Keluarga & Masyarakat

Manusia selain makhluk individu ataupun keluarga, juga merupakan makhluk yang bermasyarakat. Maka oleh sebab itu manusia bisa dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok ataupun berorganisasi dan membutuhkan orang lain satu sama lain. Dan dari kehidupan bermasyarakat itulah yang dapat menjadi wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial. Masyarakat itu sendiri terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kemauan dan keinginan hidup yang sama. Seperti kita ketahui dan sadari bahwa manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak akan dapat hidup bila tidak didampining individu-individu yang lainnya.

A Individu
Kata Individu berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti yang tak terbagi. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;
1. Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.
2. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
3. Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
4. Kontrol sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
C Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
  1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.

Sabtu, 24 September 2011

Pluralisme

Sesungguhnya negara Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan ragam budaya. Banyak beragam budaya yang tersebar di pelosok nusantara entah itu dari segi suku, agama dsb. Dan banyak pula budaya yang masuk dari luar baik yang positif namun ada juga yang negatif.

Kalau bicara tentang budaya, banyak negara di Eropa yang sulit menjalankan Pluralisme atau memperpadukan budaya asli dengan budaya pendatang seperti contohnya ialah Perancis.  bahkan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy yang mengungkapkan kegagalan masyarakat multikulturalisme di Eropa. Pemimpin Eropa yang ketiga ini mengungkap kegagalan itu setelah sebelumnya Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Inggris David Cameron membeberkan ihwal yang sama. Senada dengan Merkel dan Cameron, Sarkozy pun menilai multikulturalisme di Perancis sebagai sebuah kegagalan bermasyarakat.

Masjid Cheng Ho
Namun Indonesia bisa dibilang negara yang cukup sukses dalam menciptakan pluralisme dalam berbudaya. sebagai contoh pluralisme dalam beragama adanya masjid yang terbalut bangunan khas Tionghoa yang biasa di panggil Masjid Cheng Ho. Memang masih sangat jarang di Indonesia tapi bukan berarti tidak ada. Buktinya masjid ini dapat kita temukan di  Surabaya tepatnya di Jalan Gading, Ketabang, Genteng.



Dugderan
Ada pula bangunan daerah yang di modifikasi menyerupai bangunan di eropa bahkan dalam budaya terdapat pula dugderan yang memadukan budaya Indonesia dengan China dan Arab. Dugderan sendiri itu adalah sebuah upacara yang menandai bahwa bulan puasa telah datang, dulu dugderan merupakan sarana informasi Pemerintah Kota Semarang kepada masyarakatnya tentang datangnya bulan Ramadhan. Dugderan dilaksanakan tepat 1 hari sebelum bulan puasa. Kata Dugder, diambil dari perpaduan bunyi dugdug, dan bunyi meriam yang mengikuti kemudian diasumsikan dengan derr.