Senin, 19 Maret 2012

Artikel Cinta

Tahukah anda arti cinta sejati yang sesungguhnya? sebenarnya itu adalah kehampaan. Kalaupun itu hanyalah sebuah kumpulan kata-kata tanpa makna. Inilah sebuah kalimat bijak tentang seorang yang telah dikhianati olehnya.
Walau begitu cinta bersifat relatif, seperti halnya sebuah sungai yang mengalir. Mencari lautan sebagai pelabuhan terakhir.
Dan sesungguhnya…
Cara terbaik dalam memaknai arti cinta adalah dengan memberi. Cinta tidak datang karena manusia saling menerima. Itu ada karena manusia pertama-tama saling memberi, dan akhirnya terbentuklah kata cinta.
Selain memberi, cinta juga memiliki arti di sisi tergelapnya, yaitu memaafkan. Sesungguhnya ini adalah hal yang paling sulit dilakukan oleh manusia ketika harus memberi maaf. Walau itu harus dilakukan..walau itu harus dimaknai.
Entahlah, yang pasti. Sebagai seorang pria idaman wanita memaafkan setiap kesalahan wanita adalah sebuah tugas dan bukan sebuah hak . Yang perlu kita lakukan sebagai pria adalah cukup membuat cinta sejati terukir di hati paling dalam dan terdingin. Kemudian menunggu dan terus menunggu untuk ditemukan.
Anda tidak percaya cinta sejati?
Itu hal murni karena memang mungkin selama hidup anda tidak pernah menyadarinya. Sesungguhnya cinta semacam itu ada, ada pada setiap sisik di hati anda, ada disetiap mimpi anda dan ada di setiap imaginasi anda.
Hanya sayangnya itu sebuah hal yang sulit untuk diungkapkan dalam 5-10 kata pertama.
Sebagai pria, kita memiliki sebuah bakat untuk mencintai wanita. Kita tidak perlu banyak tahu apakah artinya benar atau tidak. Sesungguhnya bukan itu yang dimaksud.. ketika sebuah cinta pertama kali dibuat di dunia.
Cinta sejati dibuat untuk dirasakan tanpa perlu memaknai arti yang sesungguhnya. Sepanjang manusia hidup terutama pria, minimal satu kali anda merasakan cinta kepada wanita.
Karena memang pria ditakdirkan untuk terus mencintai wanita, dan melindunginya apapun yang terjadi.
Dan bagaimana jika cinta si wanita bertepuk sebelah tangan, Inilah arti sesungguhnya daricinta pria yaitu merelakannya. Kita tidak bisa hidup bersama dengan dia jika dia merasa menderita bersama kita.
Cinta pria tidak seperti cerita romeo dan juliet, jika si pria mati maka si wanita mati.
Ada 5 buah hal yang harus dimaknai dalam cinta sejati. Tapi saya tidak akan menyebutkannya satu persatu. Karena makna dan artinya sama saja yaitu saling mencintai dan memberi.
Sesungguhnya anda tidak perlu mengerti secara 100% apa itu sesungguhnya cinta sejati? Mungkin hanya sekitar 10% saja lebih dari cukup untuk mengartikannya dengan sebuah makna. Karena langit selalu diciptakan untuk melindungi bumi dimanapun cinta itu berada.
Matahari selalu mempercayakan bulan untuk menerangi malam. Dan pria harus mengambil jalannya untuk sebuah peperangan demi melindungi bidadari terakhirnya. Ini bukan lelucon apalagi karya sastra ini adalah sebuah imaginasi pria yang mencoba mengartikan cinta yang sesungguhnya.
Namun hari demi hari selalu berjalam melewati kolong langit. Saat itulah kita akan tersadar akan sebuah cinta yang sejatinya menjadi milik setiap orang yang menginginkannya. Dalam hidup ini hanya ada dua hal yaitu cinta dan benci.
Tapi benci diawali dari sebuah cinta sejati. Yang sejatinya itu tidak memiliki arti yang berkesinambungan. Dan semua orang ataupun daun-daun bingung saat memberikan arti. Apakah itu sejati atau itu adalah kehampaan
Sebuah arti yang selama ini dicari oleh manusia, sebuah arti sejati yang memiliki makna seperti kilaunya berlian.
Dan ketika semua itu berakhir hanya ada satu yang bertahan hidup. Yaitu arti cinta itu sendiri, sebuah kata sebuah makna yang membuat manusia dapat hidup selama bertahun-tahun. Semua diawali dari cinta dan semua diakhiri oleh sebuah cinta kembali. 

Sabtu, 10 Maret 2012

Akulturasi Karya Seni

Banyak sekali Akulturasi budaya , bangunan , pakaian , adat kebiasaan maupun karya seni yang ada di Nusantara ini. Namun yang akan kita bahas disini adalah Akulturasi karya seni yang pada fokusnya yaitu Keroncong.

Siapa bilang musik keroncong itu ketinggalan jaman? tidak mampu mengikuti jaman? . justru pada kenyataannya musik keroncong dapat pula di adaptasikan dengan genre genre lain. Seperti contoh yang paling kita kenal yaitu : Bondan Prakoso yang telah mampu memadukan musik keroncong dengan rap menjadi alunan musik yang sangat indah . Dari situ kita bisa menyimpulkan bukan?? kalau musik keroncong itu dapat berkembang dan memang seharusnya kita kembangkan sebagai wujud warga indonesia yang cinta tanah air dan cinta budayanya 

Selain Bondan adapula kemunculan Akulturasi seni kroncong di daerah Bandung. Musik keroncong di daerah ini malah berbalut irama Mandarin. Musik ini diperkenalkan pertama kali oleh Harmony Chinese Music Group, pada Festival Keroncong Internasional ( FKI ) di Solo setahun lalu. Kelompok musik yang digawangi Andry ini, berhasil membuat satu akulturasi dari 2 aliran musik yang berbeda. Musik keroncong dan musik Mandarin yang bernuansa tradisional yang menghasilkan satu karya seni yang penuh harmoni. Andry pun menjelaskan, "Keroncong Mandarin adalah musik keroncong yang dibawakan dengan peralatan musik Mandarin. Sementara, langgamnya tetap keroncong, sehingga hasilnya tak terlalu beda jauh dengan keroncong asli. Hanya saja kesan dan nuansanya jadi lain. Sebab, ada harmoni yang menyatu dengan antara langgam dengan Mandarin".

Dan kalau kita sedikit pelajari sejarahnya, musik keroncong adalah bawaan dari kaum kolonialis yaitu Portugis. berawal dari jatuhnya malaka dari Portugis ke Belanda (1648) muncullah para tawanan perang yang umumnya berasal
dari keturunan Bengali, Goa (India), Malabar, Maluku, Asia, Malaka dan Opsir Portugis. Para tawanan ini kemudian dibawa ke Batavia (sekarang Jakarta namanya) dan ditempatkan di kawasan yang waktu itu disebut Tanah Serani
(Jakarta Utara). Kini kawasan tersebut dikenal sebagai Kampung Tugu. Nah.. di daerah inilah para tawanan memainkan musik fado, sejenis musik yang memiliki hubungan historis dengan Portugis. Bentuk awal musik fado disebut moresco yang diiringi oleh alat musik dawai (ukelele). Dirunut dari kisahnya, musik jenis moresco adalah irama tari Bangsa Mor yang tumbuh di Portugal dan Spanyol pada abad ke-15, lalu dikenal di Belanda pada abad ke-16.
(J.B.Kristanto,2000:419). 

Seperti efek domino, moresco cepat terkenal dan diminati banyak kalangan. Sekitar abad ke-19, moresco sudah dikenal dengan nama Musik Keroncong. Keroncong pun akhirnya menyebar ke Nusantara mulai dari Yogyakarta, Solo, Bahkan keluar negeri. Salah satunya mewabah di Johor, Malaysia. 


Referensi : http://kotamanusia.wordpress.com/201...musik-berbeda/
http://melayuonline.com/ind/culture/...n-irama-melayu

Rabu, 07 Maret 2012

Tipologi Manusia

\Ada 4 macam tipologi manusia yang dirumuskan oleh Claudius Gallenus, yaitu: Sanguinikus , Melankolikus , Kholerikus , dan Flegmatikus. Dan dibawah ini akan sedikit dijabarkan tentang ke empat macam tipologi manusia tersebut dan mari kita bandingkan dengan kepribadian kita, manakah yang cocok dengan kepribadian kita 

SANGUNIKUS
Sanguinikus adalah orang yang mempunyai banyak darah/sungai dalam tubuh.
Perasaan dasarnya ialah : Riang, Optimis, mudah menyusaikan diri, perasaan tidak stalal, kurang konsekuen, reaksinya tidak dipikir dalam-dalam.
Menurut saya pribadi yang seperti ini terlalu berani dan tergesah gesah dalam menentukan sebuah keputusan tanpa banyak pikir panjang. CMIIW 

MELANKHOLIKUS
Melankholikus adalah orang yang memiliki banyak empudu hitam/melanchole. Perasaan dasarnya ialah : Sedih, ketakutan, hati-hati dalam tindakan, konsekuen, stabil jiwanya.
Menurut saya Melankholikus adalah pribadi yang sangat berlawanan dengan Sanguinikus, karna Melankholikus terlalu banyak membuat perhitungan dalam menentukan sikapnya yang lebih memperhatikan perasaannya daripada pikirannya untuk menentukan sebuah keputusan. CMIIW 

KHOLERIKUS 
Kholerikus adalah orang yang dalam tubuhnya terdapat banyak empudu kuning-kuning kholeri.
Perasaan dasarnya ialah : kurang puas, gelisah, emosional, expolosi, perasaanya hebat & kuat, kesukaran dia atasi dengan energi yang berlebihan.
Menurut saya pribadi yang seperti ini adalah pribadi yang sangat bersemangat bila menghadapi segala hal namun rasa kepuasannya sangatlah minim yang menyebabkan pribadi Kholerikus ini condong serakah. CMIIW 

FLEGMATIKUS 
Flegmatikus adalah orang yang di dalam tubuhnya banyak lendir/flegma.
Perasaan dasarnya ialah : tenang, netral, tidak mudah emosional, tidak mudah terharu, pasif menjemukan & bersifat konservatif.
Untuk Pribadi Flegmatikus saya rasa pribadi yang satu ini adalah pribadi yang tidak mudah putus asa karna ketenangannya bisa membawa seseorang yang memiliki kepribadian ini berhasil mengatasi situasi apapun tanpa menimbulkan kendala baru. Pribadi ini juga cocok jadi seorang penentu keputusan, why? karna kenetralannya lah pribadi ini bisa dipercaya oleh kedua pihak yang berseteru. CMIIW 


Sekarang mari kita bandingkan dengan kepribadian kita masing-masing 

Kalo saya pribadi, saya merasa dari ke empat tipologi manusia yang disebutkan oleh Claudius Gallenus yang cocok untuk kepribadian saya adalah Melankholikus. Mengapa? Sebab saya merasa saya adalah seseorang yang berkepribadian sensitif dan sangat mudah terharu. Di balik itu saya memiliki kestabilan emosi yang tidak mudah marah kepada orang lain. Dan selain itu saya juga terlalu banyak basa basi atau pikir panjang dalam menyelesaikan permasalahan atau sekedar mengambil keputusan. Ya inilah kepribadianku bagaimana kepribadianmu? 

refrensi : http://fikrymunirawanpoetra-kp200.bl...a-menusia.html

Rabu, 30 November 2011

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.


Masyarakat Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.



Masyarakat Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

1) Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

2) Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.

3) Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a) Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b) Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c) Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

d) Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e) Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.





Sumber : http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

Jumat, 18 November 2011

Pelapiasan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.
Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Jadi disimpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi atau rendahnya suatu kedudukan seseorang di dalam kelompoknya atau ruang lingkupnya,  bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.


Adapun sedikit contoh dari saya selaku penulis mengenai Pelapisan Sosial yang sering sekali terjadi di kalangan umum. contoh kecilnya adalah pilih pilih dalam berteman ataupun menentukan teman satu kelompok apabila diberi tugas kelompok dari sekolah ataupun kuliah. Terkadang yang kaya suka malas berteman dengan yang kurang mampu dengan alasan orang orang seperti mereka rawan dengan sikap dan sifat kriminal. Adapula sebaliknya yang kurang mampu kurang suka berteman dengan yang kaya karna terkesan angkuh dan menyebalkan bagi mereka. Lalu masalah selanjutnya siswa/mahasiswa yang lebih cerdas dan rajin suka pilih pilih dalam menentukan teman satu kelompoknya. Mereka lebih condong dan terkesan hanya ingin bergabung dengan yang cerdas agar tambah cerdas dan tidak mau terpengaruh dengan siswa/mahasiswa lain yang suka malas belajar. Alhasil yang malas tetaplah malas dan yang rajin tetaplah rajin dan karna hal inilah penyebab mengapa ilmu di Indonesia kurang berkembang.

Dari kedua kasus di atas sudah terlihat jelas bahwa pelapisan sosial antara kelas atas dengan kelas rendah sering terjadi disekitar kita. Dan apabila pelapisan sosial terus membudidaya di Indonesia saya rasa akan sangat merugikan bagi kelangsungan hidup bangsa.


Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umum. Maksudnya seseorang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan yang saling berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kelas, kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara yang sama, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dengan kalangan bawah.


SUMBER : http://bulletin-it.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Disini saya sebagai penulis pun ingin memberi sedikit tanggapan mengenai karya tulis saya di atas. Menurut saya pribadi janganlah kita membudayakan budaya Pelapisan Sosial merabah di lingkungan kita. karna akan sangat berdampak buruk bagi kelangsungan hubungan berbangsa dan bernegara. Alangkah baiknya kita membudidayakan Kesamaan Derajat hidup sebagai penggerak sekaligus penentu hubungan berbangsa yang baik antara semua kalangan atas mampun kalangan bawah agar tidak terjadinya kesenjangan sosial yang menghancurkan bangsa

Rabu, 26 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara

Rakyat adalah salah satu unsur penting suatu negara, orang yang berada dalam wilayah suatu negara disebut :
a.    Penduduk, yaitu mereka yang telajh memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan. Penduduk dibedakan menjadi 2 yaitu :
-       Warga negara, yaitu penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya
-       Penduduk bukan warga negara contohnya orang asing
b.    Bukan penduduk, adlah mereka yang ada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu. Contoh pelancong.

Asas kewarganegaraan 

a.    Kriterium kelahiran
-       Menurut asas keibubapakan/ ius sanguinis kewarganegaraan diperoleh menurut waga negara orang tua.
-       Menurut asas tempat kelahiran/ ius soli kewarganegaraan diperoleh berdasar tempat dimana dilahirkan.
Konflik yang timbul dari 2 asas tersebut adalah kewarganegaraan rangkap/ bipatride dan tidak memiliki kewarganegaraan / a patride. Maka untuk menentukan kewaranegaraan digunakan 2 stetsel kewarganegaraan aktif dan pasif yang pelaksanaannya dibedakan dalam :
·         Hak opsi, yaitu memilih kewarganegaraan/ stetsel aktif
·         Hak repudiasi, yaitu menolak kewarganegaraan / stetsel pasif
b.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, yaitu suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu memperoleh kewarganegaraan negara lain.
Warga negara Indonesia menurut UU no 62 th 1958 :
a.    Orang-rang yang berdasarkan undang-undang/ perjanjian/ peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara Indonesia.
b.    Orang yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya yang warga negara RI, hubungan hukum kekeluargaan ini dimulai sebelum orang tersebut berusia 18 tahun atau sudah kawin pada usia dibawah 18 tahun.
c.    Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dan ayah tersebut pada saat meninggal dunia adalah warga negara RI.
d.    Orang yang pada waktu lahir ibunya warga negara RI dan pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya.
e.    Orang yang lahir dalam wilayah RI selama orang tuanya tidak diketahui
f.     Orang yang diketemukan dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya
g.    Orang yang lahir dalam wilayah RI jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui warganegaranya.
h.    Orang yang lahir dalam wilayah RI pada waktu lahirnya tidak mendapatkan kewarganegaraan ayah atau ibunya.
i.      Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini  ( UU no 62 th 1958)
            Selanjutnya dalam  UU no 62 th 1958 bahwa kewarganegaraan RI  diperoleh karena :
a.    Kelahiran
b.    Pengangkatan
c.    Dikabulkan permohonannya
d.    Kerena pewarganegaraan
e.    Akibat dari perkawinan
f.     Turut ayah/ ibunya
g.    Karena pernyataan

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak warga negara Indonesia terdapat dalam pasal-pasal UUD 45 yaitu :
-       Pasal 27 (2) setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
-       Pasal 30 (1) tiap-tiap warga negara berhak...ikut serta dalam usaha pembelaan negara
-       Pasal 31 (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Pasal-pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga negara :
-       Pasal 27 (1) segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan...dst (hak diplih dan memilih)
-       Pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing...(hak untuk beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing selama agama tersebut diakui pemerintah)
-       Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan...dst ( hak bersama mengeluarkan pendapat)
Pasal yang memuat kewajiban warga negara :

-       Pasal 27 (1) segala warga negara..wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
-       Pasal 30 (1) tiap-tiap warga negara..wajib ikut serta dalam pembelaan negara


Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah generasi penerus dari generasi yang terdahulu. Sebab anggapan itulah terkadang dapat menjadi beban moral yang ditanggung pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja,berkelahi, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, keterbatasan lapangan kerja dan masih banyak masalah lainnya. Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu kebudayaan tradisional dan modern yang tidak dapat di atasi dengan baik oleh kedua pihak.
Permasalahan seperti ini adalah pemasalahan generasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang sudah muncul dan dikenal sejak dulu kala. Dan yang dipermasalahkan selalu saja nilai-nilai masyarakat yang terlibat dengan kedua generasi tersebut. Entah serasi, kurang serasi atau bahkan sangat tidak serasi untuk dianut atau diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
Menurut para ahli paedagogi social permasalahan seperti ini adalah masalah antar generasi yang sebenarnya tidak terdapat di masyarakat tradisional. Dan dapat juga disimpulkan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokoknya bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaannya terjadi secara bertahap dan terus menerus, yang di awasi oleh social control masyarakat yang ada disekitar.
Selama ini pemuda merupakan obyek saja dan bukan sebagai subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya dapat menjadi seorang penonton dan penikmat hasil dari pembangunan pembangunan yang didirikan oleh generasi terdahulu. Hal seperti ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua kepada generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan bahkan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik bahkan situasi ini sangat memicu keterpurukan generasi muda, sebab ketidak percayaan dapat mengganggu perkembangan mental si pemuda itu sendiri. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Lalu dari sinilah kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan masarakat umum dapat tercipta. Karna masalah ini merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energi yang tidak tersalurkan dengan baik oleh generasi tua tersebut. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan sama bahkan lebih parah.
Sikap imitasi/meniru prilaku orang lain juga merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga sangat berpengaruh besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Kita ambil contoh seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar.
Pada dasarnya pengertian sosialisasi itu sendiri adalah sebuah proses seumur hidup dimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Maka saran saya (sebagai penulis) generasi tua harus bersedia memberi kesempatan kepada generasi muda untuk berkembang serta memberikan suatu arahan yang akurat untuk generasi muda agar energi yang di gunakan para pemuda pemudi itu sendiri tidak salah sasaran dan terciptalah sebuah kebudayaan yang baik dan tidak menyimpang dari nilai nilai agama dan nilai nilai budaya yang positif.


sumber :